Jokowi Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Ini Artinya

Felldy Aslya Utama
Presiden Jokowi (dok Antara)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih menggunakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus Corona yang ditetapkan dapat rapat kabinet terbatas, Senin 30 Maret 2020. Jokowi sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai kebijakannya itu.

Kebijakan itu tertuang dalam PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19). Pengertian mengenai PSBB tertuang pada Pasal 1.

"Dalam Peraturan Pemerintah ini, yang dimaksud dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-I9)," tulis petikan PP tersebut seperti dilihat iNews.id, Rabu (1/4/2020).

Sementara itu,  Pasal 2 ayat 1 menyebut, pemerintah daerah (pemda) dapat melakukan pembatasan orang atau barang di satu provinsi atau kabupaten tertentu dengan persetujuan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. Lalu di Pasal 2 ayat 2 disebutkan, penetapan PSBB harus berdasarkan pertimbangan ancaman efektivitas, dukungan sumber daya, pertimbangan politik, ekonomi, sosial,budaya, pertahanan, dan keamanan.

Lebih lanjut di Pasal 4, PSBB paling sedikit meliputi peliburan sekolah atau tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, dan pembatasan kegiatana di tempat atau fasilitas umum.

Sebelumnya, Jokowi meminta semua kepala daerah dapat menyesuaikan kebijakan di daerahnya masing-masing dengan terbitnya PP tersebut. Sementara untuk Polri, dia menegaskan dapat mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan aturan yang ada.

"Agar pembatasan sosial berskala besar dapat berlaku," ujarnya di Istana Bogor, Selasa (31/3/2020).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Jokowi Siap Hadiri Sidang Roy Suryo dan Tifa, Janji Jawab Semua Pertanyaan

2 hari lalu

Roy Suryo soal Jaksa Panggil Jokowi ke Sidang: Sangat Ditunggu-tunggu Seluruh Masyarakat

14 hari lalu

Jokowi Duga Ada Operasi Politik dan Penumpang Gelap di Balik Isu Ijazahnya dan Gibran

14 hari lalu

Jokowi Buka Suara soal Wacana Hak Angket DPR terkait Ijazah Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal