Jokowi Tetapkan Darurat Sipil, Ini Artinya

Felldy Aslya Utama
Presiden Jokowi meminta diterapkan kebijakan darurat sipil untuk menanggulangi wabah corona. (Foto: Antara).

Sebab-sebab yang bersifat insani yaitu sebab-sebab yang terjadi akibat dari ulah manusia. Sementara itu, sebab-sebab yang bersifat hewani adalah bencana yang timbul karena hewan yang menyebabkan wabah penyakit meluas.

Jokowi menegaskan, dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial itu, dia meminta jajarannya agar menyiapkan aturan terkait sehingga, dalam kebijakan tersebut ada sebuah penduan bagi Provinsi maupun Kabupaten dan Kota untuk menjalankannya.

"Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar saya minta agar segera disiapkan aturan pelaksanaan yang jelas sebagai panduan provinsi kabupaten dan kota sehingga mereka bisa bekerja," ujarnya.

Lebih jauh, Jokowi menekankan jika kebijakan karantina kesehatan, khususnya karantina wilayah merupakan kewenangan Pemerintah Pusat sehingga, Pemerintah Daerah tak berwenang untuk menerapkan kebijakan tersebut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
28 hari lalu

Momen Hangat di Sidang Tahunan MPR: Prabowo Beri Hormat, Jokowi Balas Acungkan Jempol

28 hari lalu

Jelang Pidato Kenegaraan Prabowo, Jokowi hingga Boediono Tiba di Gedung DPR

29 hari lalu

Jokowi Pastikan Hadir 17 Agustus di Istana, Ditanya Pakai Baju Apa Jawab Begini

3 bulan lalu

Jokowi Ungkap Alasan Pilih Lampung Jadi Titik Awal Safari Politik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal