Jokowi Tetapkan Darurat Sipil, Ini Artinya

Felldy Aslya Utama
Presiden Jokowi meminta diterapkan kebijakan darurat sipil untuk menanggulangi wabah corona. (Foto: Antara).

Sebab-sebab yang bersifat insani yaitu sebab-sebab yang terjadi akibat dari ulah manusia. Sementara itu, sebab-sebab yang bersifat hewani adalah bencana yang timbul karena hewan yang menyebabkan wabah penyakit meluas.

Jokowi menegaskan, dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial itu, dia meminta jajarannya agar menyiapkan aturan terkait sehingga, dalam kebijakan tersebut ada sebuah penduan bagi Provinsi maupun Kabupaten dan Kota untuk menjalankannya.

"Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar saya minta agar segera disiapkan aturan pelaksanaan yang jelas sebagai panduan provinsi kabupaten dan kota sehingga mereka bisa bekerja," ujarnya.

Lebih jauh, Jokowi menekankan jika kebijakan karantina kesehatan, khususnya karantina wilayah merupakan kewenangan Pemerintah Pusat sehingga, Pemerintah Daerah tak berwenang untuk menerapkan kebijakan tersebut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Sudah Sembuh, Jokowi Bersiap Safari Daerah Hadiri Undangan Warga

Nasional
24 hari lalu

Viral! Momen Jokowi Ikut Yoga di Depan Rumah Solo

Internasional
29 hari lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Nasional
2 bulan lalu

Begini Respons Jokowi soal Restorative Justice Roy Suryo hingga Dokter Tifa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal