Jokowi Utus 2 Menteri ke DPR untuk Percepatan Pengesahan RUU TPKS

Fahreza Rizky
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Biro Setpres).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama. Terutama kekerasan seksual pada perempuan yang mendesak harus segera ditangani. 

Jokowi mendorong langkah-langkah percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang hingga kini masih berproses.

"Saya mencermati dengan saksama Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, sejak dalam proses pembentukan pada tahun 2016, hingga saat ini masih berproses di DPR," ujar Jokowi dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Selasa (4/1/2022).

"Karena itu saya memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini agar ada langkah-langkah percepatan," lanjutnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Film
4 hari lalu

Agoye Mahendra Ungkap Isu Sensitif di Sinetron AIRA, Potret Perjuangan Korban Kekerasan Seksual

Nasional
9 hari lalu

Prabowo Dikabarkan Reshuffle Sejumlah Menteri, Ini Kata Golkar

Nasional
11 hari lalu

Kapolri: Saya Menolak Polisi di Bawah Kementerian

Nasional
11 hari lalu

Prabowo Gelar Ratas Akhir Pekan di Hambalang, Bahas Program Strategis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal