Jokowi Utus 2 Menteri ke DPR untuk Percepatan Pengesahan RUU TPKS

Fahreza Rizky
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Biro Setpres).

Di samping itu, Kepala Negara juga telah meminta kepada Gugus Tugas Pemerintah yang menangani RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk segera menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah terhadap draf RUU yang sedang disiapkan oleh DPR RI

Dengan demikian, proses pembahasan bersama nanti lebih cepat, masuk ke pokok-pokok substansi untuk memberikan kepastian hukum, serta menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual.

"Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air," tandasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Film
4 hari lalu

Agoye Mahendra Ungkap Isu Sensitif di Sinetron AIRA, Potret Perjuangan Korban Kekerasan Seksual

Nasional
9 hari lalu

Prabowo Dikabarkan Reshuffle Sejumlah Menteri, Ini Kata Golkar

Nasional
11 hari lalu

Kapolri: Saya Menolak Polisi di Bawah Kementerian

Nasional
12 hari lalu

Prabowo Gelar Ratas Akhir Pekan di Hambalang, Bahas Program Strategis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal