Jokowi Utus 2 Menteri ke DPR untuk Percepatan Pengesahan RUU TPKS

Fahreza Rizky
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Biro Setpres).

Di samping itu, Kepala Negara juga telah meminta kepada Gugus Tugas Pemerintah yang menangani RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk segera menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah terhadap draf RUU yang sedang disiapkan oleh DPR RI

Dengan demikian, proses pembahasan bersama nanti lebih cepat, masuk ke pokok-pokok substansi untuk memberikan kepastian hukum, serta menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual.

"Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air," tandasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Tegas! Anrez Adelio Bantah Lakukan Kekerasan Seksual ke Friceilda Prillea

Nasional
4 hari lalu

Prabowo Panggil Airlangga hingga Purbaya ke Istana Siang Ini, Bahas Apa?

Nasional
28 hari lalu

Prabowo Kaji Potong Gaji Menteri hingga Anggota DPR, Ini Reaksi Golkar

Nasional
29 hari lalu

Cerita Purbaya Turun Berat Badan hingga 9 Kg sejak Jadi Menteri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal