Jokowi Utus 2 Menteri ke DPR untuk Percepatan Pengesahan RUU TPKS

Fahreza Rizky
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Biro Setpres).

Di samping itu, Kepala Negara juga telah meminta kepada Gugus Tugas Pemerintah yang menangani RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk segera menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah terhadap draf RUU yang sedang disiapkan oleh DPR RI

Dengan demikian, proses pembahasan bersama nanti lebih cepat, masuk ke pokok-pokok substansi untuk memberikan kepastian hukum, serta menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual.

"Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air," tandasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Music
5 hari lalu

Once Ungkap Rahasia Kelam, Indonesia Pernah Dimarahi Musisi Dunia Gara-Gara Royalti

Music
14 hari lalu

Ariel Noah hingga Judika Ngeluh soal Royalti Musik ke Fraksi PDIP, Ini Harapannya

Nasional
1 bulan lalu

Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Terdakwa Kekerasan Seksual 3 Anak

Nasional
1 bulan lalu

Wajibkan Menteri Naik Maung, Prabowo: Mobil yang Bagus Pakai Kalau Libur Saja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal