Jokowi Wajibkan Pemberian Izin Usaha Harus Pertimbangkan Risiko Bencana

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id -Presiden Joko Widodo mewajibkan pemberian izin usaha dan pembangunan infrastruktur mempertimbangkan risiko bencana. Menurutnya hal tersebut masih sering dilupakan dan berakibat memperparah risiko bencana.

"Perizinan-perizinan usaha yang dikeluarkan harus mempertimbangkan risiko bencana. Pembangunan infrastruktur harus mengurangi risiko bencana, bukan menambah risiko bencana. Sering kita bangun, lupa mengenai ini. Pengarusutamaan kebijakan tangguh bencana harus terus ditingkatkan," kata Jokowi dalam sambutan di Rakornas Penanggulangan Bencana Tahun 2022, Rabu (23/2/2022).

Jokowi juga meminta BNPB aktif mengajak seluruh aparat pemerintah pusat maupun daerah agar semua program pembangunan berorientasi pada tangguh bencana. "Harus ini semuanya, diajak," tegas Jokowi.

Selain itu, Jokowi meminta BNPB membangun sistem edukasi kebencanaan yang berkelanjutan terutama di wilayah-wilayah rawan bencana. Dengan demikian masyarakat dapat mengantisipasi terjadinya bencana.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Masa Tanggap Darurat Bencana NTT Diperpanjang hingga 12 September 2026

3 hari lalu

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana hingga 2028, Partai Perindo Dorong Blueprint Ketahanan Ekonomi Nasional

7 hari lalu

Prabowo Pastikan Penanganan Bencana NTT hingga Aceh Sangat Cepat: di Mana-Mana Negara Hadir

15 hari lalu

Purbaya Pastikan Anggaran Darurat Bencana Rp5 Triliun Siap Dicairkan: Kalau Kurang Ditambah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal