Jokowi: Warung Buka hingga Pukul 21.00, Waktu Makan Pengunjung 30 Menit

Dita Angga
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Setpres).

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dibuka secara bertahap mulai 26 Juli 2021. Ada pelonggaran kebijakan ketika pembukaan dilakukan.

Pelonggaran kebijakan tersebut di antaranya menyangkut pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha kecil lain yang sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat hingga pukul 21.00. 

“Pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah,” ujar Jokowi dalam konferensi pers yang disampaikan secara virtual, Selasa (20/7/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Momen Prabowo Makan Malam Kebangsaan Bareng Mantan Presiden hingga Ketum Parpol

Buletin
4 hari lalu

Penuhi Undangan Prabowo, Jokowi dan SBY Tiba di Istana Negara

Nasional
4 hari lalu

Jokowi hingga SBY Tiba di Istana, Penuhi Undangan Prabowo 

Nasional
24 hari lalu

Kata Jokowi usai Diperiksa 2,5 Jam di Polresta Solo terkait Kasus Fitnah Ijazah Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal