PPKM Darurat Diperpanjang, Jokowi: Kalau Kasus Covid Turun Ada Pelonggaran 26 Juli

Dita Angga
Presiden Jokowi menjelaskan PPKM Darurat. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang sampai dengan 25 Juli 2021. Jika kasus Covid-19 turun maka melakukan pelonggaran secara bertahap pada 26 Juli.

"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap,” tuturnya, Selasa (20/2021). 

Jokowi mengaku PPKM Darurat dinilai cukup efektif menekan kasus dan keterisian tempat tidur di rumah sakit (RS). 

“Namun alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan,” ujarnya.

Dia mengatakan akan selalu memantau perkembangan di lapangan. Termasuk mendangar keluhan msyarakat yeng terdampak PPKM.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
1 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
1 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
1 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
2 bulan lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal