JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan format debat capres-cawapres dengan pertanyaan terbuka. Bagi Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), debat dengan format tersebut bukan ujian sekolah seperti yang dituding beberapa pihak.
Demikian disampaikan Koordinator Nasional JPPR Sunanto saat dihubungi di Jakarta, Minggu (7/1/2019). Menurut dia, pertanyaan terbuka tersebut agar capres-cawapres dapat memberikan jawaban yang konkret atas pertanyaan panelis, bukan jawaban normatif yang selama ini terjadi dalam debat.
"Ini upaya melengkapi agar visi-misi capres-cawapres yang normatif menjadi praktis dan konkret," kata Sunanto.
Dia meyakini, format pertanyaan terbuka telah disepakati kedua tim sukses capres-cawapres ketika pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menentukan format debat.
Sunanto mengungkapkan, seharusnya hal tersebut tidak perlu menjadi polemik karena tujuannya baik. Yakni, agar lebih adil bagi masing-masing pasangan calon untuk mempersiapkan jawaban panelis secara konkret.
"Format ini kan baru digunakan dan merupakan usaha agar debat lebih baik. Kita tunggu saja pelaksanaannya," ujarnya.
Dia meyakini pemaparan visi-misi paslon sifatnya normatif, sementara pertanyaan panelis mengarah pada hal teknis. Sehingga, ketika format pertanyaan terbuka digunakan, maka jawabannya pun tidak bersifat normatif.
Sunanto mencontohkan ketika paslon berbicara akan mewujudkan keadilan dan kesejahteraan, hal itu harus spesifik dan rinci, keadilan terkait apa yang ingin dicapai.
"Kalau itu dilakukan maka masyarakat tahu apa yang akan diperbuat pemimpinnya lima tahun ke depan, bukan jawaban yang normatif," katanya.
Dia mengakui selama ini debat capres-cawapres banyak berkutat pada hal-hal yang normatif. Karena itu, format pertanyaan terbuka bisa dikatakan langkah terobosan agar jawaban yang disampaikan paslon tidak bersifat teknis, yang akan diperbuat.