JPU: Perkara Setnov Diselimuti Kejadian Tak Enak

Felldy Aslya Utama
Antara
Terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi e-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) diselimuti kejadian yang tidak enak.

"Penanganan perkara 'a quo' dari mulai penyidikan sampai pembacaan surat tuntutan selalu diselimuti dengan kejadian-kejadian yang tidak selalu mengenakkan," kata Ketua Tim JPU KPK Irene Putri dalam sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

Jaksa membeberkan sejumlah hal yang tidak mengenakkan dalam proses penyidikan hingga pembacaan surat tuntutan dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setnov tersebut.

"Masih segar dalam ingatan bagaimana seorang saksi penting di luar negeri tiba-tiba bunuh diri, terjadinya insiden tiang listrik, dan drama penundaan pembacaan surat dakwaan selama tujuh jam," kata dia.

Saksi yang dimaksud adalah Direktur Biomorf Lone LLC Johannes Marliem, salah satu perusahaan vendor e-KTP yang ditemukan tewas di rumahnya di Los Angeles pada 10 Agustus 2017 dini hari. Berdasarkan pemberitaan media di Amerika Serikat, Johannes ditulis tewas akibat bunuh diri.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Kekayaan Setya Novanto Terbaru usai Bayar Denda dan Uang Pengganti Rp49,5 Miliar

Nasional
2 bulan lalu

Kekayaan Setya Novanto: Menelisik Aset, Kontroversi dan Fakta Teranyar

Nasional
2 bulan lalu

Golkar Persilakan Setya Novanto Aktif lagi di Partai, Waketum: Sudah Pernah Jadi Ketum

Nasional
2 bulan lalu

Waketum Golkar: Setya Novanto Tak Pernah Mundur, Masih Kader

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal