JPU: Perkara Setnov Diselimuti Kejadian Tak Enak

Felldy Aslya Utama
Antara
Terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama)

"Insiden tiang listrik" adalah peristiwa kecelakaan Setnov pada 16 November 2017 yang membuatnya tidak bisa menghadiri pemeriksaan di KPK padahal penyidik KPK sudah menjemput Setnov ke rumahnya.

"Perkara ini berjalan seperti pertandingan maraton, oleh karena itu dapat dipastikan kami tidak akan kehabisan energi untuk terus melakukan pengusutan sengkarut perkara 'a quo' yang pada saat ini masih memasuki tahap awal dari sebuah permulaan," kata Irene.

Namun, menurut dia, penuntut umum KPK tetap percaya terhadap kebesaran Tuhan bahwa tidak ada kejahatan yang sempurna dan selalu ada rahmat Tuhan kepada setiap penegak hukum dalam membongkar setiap kejahatan.

"Oleh karena menangani perkara ini tidak bisa dilakukan dengan cara konvensional tapi harus berpikir progresif terutama dalam memaknai perbuatan menguntungkan diri sendiri yang tidak harus dilakukan dan diterima secara fisik oleh tangan pelaku langsung tapi butuh kerja keras dan keberanian untuk berpihak pada kebenaran," kata Irene.

Dia pun mencuplik syair lagu penyanyi RnB asal Amerika Serikat pada 1970-an Billy Joel yang berjudul "Honesty".

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Setya Novanto Diisukan Masuk Struktur Golkar, Ini Kata Bahlil

Nasional
6 bulan lalu

Kekayaan Setya Novanto Terbaru usai Bayar Denda dan Uang Pengganti Rp49,5 Miliar

Nasional
6 bulan lalu

Kekayaan Setya Novanto: Menelisik Aset, Kontroversi dan Fakta Teranyar

Nasional
6 bulan lalu

Golkar Persilakan Setya Novanto Aktif lagi di Partai, Waketum: Sudah Pernah Jadi Ketum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal