JPU Susun Dakwaan Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut, Haris dan Fatia Segera Disidang

muhammad farhan
Haris Azhar dan Fatia segera menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. . (Foto: Bahctiar Rojab/MPI)

Sebelumnya, Kepala Kejari Jakarta Timur, Dwi Antoro mengungkapkan penyerahan berkas keduanya kepada Kejari Jaktim karena lokasi peristiwa terjadinya kasus dugaan pidana tersebut di Jakarta Timur. Meski sudah diterima berkasnya oleh Kejari Jaktim, Haris Azhar dan Fatia tidak ditahan. 

"Betul tidak dilakukan penahanan, karena secara yuridis dan normatif di dalam KUHP bahwa pasal-pasal yang disangkakan belum memenuhi kriteria untuk penahanan," ujar Dwi kepada awak media, Senin (6/3). 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
9 hari lalu

Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya

Nasional
9 hari lalu

Prabowo Panggil Luhut ke Istana, Bahas Apa?

Nasional
11 hari lalu

Alasan KIP Tolak Gugatan Bonjowi terkait Sengketa Ijazah Jokowi 

Nasional
11 hari lalu

Video Meme Kapolri hingga Jokowi Ditangkap Sempat Viral, Penyebar Jadi Terdakwa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal