JPU Susun Dakwaan Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut, Haris dan Fatia Segera Disidang

muhammad farhan
Haris Azhar dan Fatia segera menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. . (Foto: Bahctiar Rojab/MPI)

Sebelumnya, Kepala Kejari Jakarta Timur, Dwi Antoro mengungkapkan penyerahan berkas keduanya kepada Kejari Jaktim karena lokasi peristiwa terjadinya kasus dugaan pidana tersebut di Jakarta Timur. Meski sudah diterima berkasnya oleh Kejari Jaktim, Haris Azhar dan Fatia tidak ditahan. 

"Betul tidak dilakukan penahanan, karena secara yuridis dan normatif di dalam KUHP bahwa pasal-pasal yang disangkakan belum memenuhi kriteria untuk penahanan," ujar Dwi kepada awak media, Senin (6/3). 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Haris Azhar Dampingi Pandji Diperiksa Polda Metro: Ngobrol-Ngobrol sama Polisi

Nasional
15 jam lalu

Pandji Penuhi Panggilan Polisi soal Mens Rea, Ini yang bakal Disampaikan 

Nasional
3 hari lalu

Refly Harun Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Ajukan Uji Materi ke MK

Nasional
3 hari lalu

KPK Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal