JPU Tolak Hadirkan Saksi Ahli Sesuai BAP, Pihak Irfan Widyanto Protes

Ari Sandita Murti
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak untuk menghadirkan dua ahli yang ada di berkas perkara terdakwa AKP Irfan Widyanto dalam sidang obstruction of justice penyidikan pembunuhan Brigadir J. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak untuk menghadirkan dua ahli yang ada di berkas perkara terdakwa AKP Irfan Widyanto dalam sidang obstruction of justice penyidikan pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan hari ini, Kamis (5/1/2023). Pihak Irfan pun mengajukan protes.

Dalam berkas perkara terdakwa Irfan Widyanto, JPU seharusnya menghadirkan dua ahli yaitu pidana dan ITE. Namun, JPU justru menolak karena menilai keterangan kedua ahli tersebut bakal meringankan terdakwa Irfan Widyanto.

Kuasa Hukum Irfan Widyanto, M Fattah Riphat sempat mengajukan protes terkait tindakan JPU itu kepada Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Padahal, kedua saksi ahli itu sejak awal memberikan keterangan yang meringankan kliennya dalam kasus tersebut.

"Mohon agar Majelis Hakim mencatat dalam berkas perkara terdakwa irfan widyanto, baik ahli UU ITE maupun ahli pidana menyatakan bahwa terdakwa Irfan Widyanto tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana," ujar Riphat, Kamis (5/1/2023).

Riphat menduga penolakan JPU karena keterangan kedua ahli itu dapat meringankan kliennya dalam kasus dugaan obstruction of justice. Padahal, keterangan ahli itu menjadi dasar dakwaan JPU.

"Karena hal tersebut, pihak penuntut umum tidak mau menghadirkan 2 ahli tersebut. Padahal yang menjadi dasar dakwaan penuntut umum adalah salah satunya keterangan ahli," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
4 bulan lalu

Hasto Kristiyanto Mengaku Dizalimi, Tuntut Balik Keadilan dalam Sidang Pleidoi

Nasional
1 tahun lalu

Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Sambo Bebas Bersyarat di Kasus Obstruction of Justice

Nasional
1 tahun lalu

KPK Cekal 5 Orang Bepergian ke Luar Negeri terkait Kasus Harun Masiku

Nasional
1 tahun lalu

KPK Buka Peluang Usut Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku

Nasional
1 tahun lalu

Mengingat Pembunuhan Brigadir Yosua, Skandal Ferdy Sambo Sang Jenderal Bintang 2 Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal