JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaporkan kasus dugaan jual-beli data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang ramai di media sosial (medos) ke Bareskrim Polri. Pelaporan dilakukan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh hari ini, Selasa (30/7/2019).
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. "Hari ini tim Dirjen Dukcapil melaporkan kepada Bareskrim untuk diusut ya," katanya di kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).
Di tempat yang sama, Zudan mengatakan, walaupun remsi melaporkan, namun hingga kini belum ada pihak yang dilaporkan. "Kami berkoordinasi, dengan Bareskrim agar proses penyalahgunaan data, baik lewat medsos maupun media lain, bisa segera dilacak. Sebab negara harus bisa memberikan rasa tenang kepada masyarakat," tuturnya.
Kemendagri, Zudan menambahkan, hanya melaporkan kejadian yang ramai di medsos. Dia berharap polisi dapat menuntaskan kasus ini sehingga masyarakat dapat tenang terkait keamanan data.
Dia memastikan, kasus jual-beli data e-KTP tidak berasal dari kebocoran data dari pihak internal, melainkan dari pihak-pihak lain yang menggunakan medsos. Sehingga, data elektronik masyarakat mudah diperoleh.