"Dari berbagai medsos, sebab di sana banyak sekali KK dan KTP elektronik di medsos. Kalau kita klik, kita akan keluar datanya. Bisa jadi ada pemulung data di sana. Nah, pemulung data ini berbahaya," tuturnya.
Dia juga mengimbau masyarakat tidak sembarangan memberikan data kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Termasuk, tidak mengunggah e-KTP atau KK di medsos.
"Kalau masyarakat memberikan datanya ke bank, buatlah konsensus, buat perjanjian. Jangan data Anda digunakan untuk keperluan di luar transaksi. Dengan asuransi juga buat konsensus jangan digunakan untuk keperluan lain," katanya.
Kasus ini mencuat dari akun Twitter @hendralm milik Hendra Hendrawan. Dalam akun Twitternya dia men-tweet keherannya mengapa data nomor induk kependudukan (NIK) di e-KTP juga data KK warga bebas diperjualbelikan di medsos. Padahal, menurut dia, data itu rahasia.
"Ternyata ada ya yang memperjualbelikan data NIK + KK. Dan parahnya lagi ada yang punya sampai jutaan data. Gila gila gila," tulis Hendra, Jumat (26/7/219).
Dia juga menduga nama grup yang memperjualbelikan data itu bernama Dream Maeket Official. Saat ini kasus tersebut tengah ditangani Polri. Tim Siber Polri juga bakal berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri untuk menuntaskan kasus ini.