JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara (Jubir) Tim Nasional Pemenangan Capres-Cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Iwan Tarigan mengatakan wacana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 hampir bisa dipastikan diajukan. Menurutnya, pengajuan kemungkinan dilakukan usai masa reses para anggota DPR.
"Hampir sudah fix pengajuan hak angket setelah reses," kata Iwan saat dikonfirmasi, Senin (4/3/2024).
Iwan memastikan seluruh partai politik (parpol) pengusung AMIN di DPR yakni NasDem, PKB dan PKS sudah bulat untuk mengajukan hak angket.
"Iya (sudah bulat parpol pengusung AMIN untuk mengajukan hak angket)," ujarnya.
Dia juga menyebut parpol pengusung AMIN juga terus menjalin komunikasi dengan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.
"Sudah terus berkomunikasi (dengan TPN 03)," ungkapnya.