"Prinsipnya adalah, bahwa memang ada pengecualian untuk aktivitas pekerjaan yang dilakukan, baik oleh warga DKI yang harus melaksanakan pekerjaan di luar Jabodetabek, atau orang yang berada di luar Jabotabek yang harus ada pekerjaan di DKI," ujar Yuri.
Sebelumnya, Polri telah melakukan penyekatan jalur-jalur utama arus balik yang menuju ke wilayah Ibu Kota Jakarta dari berbagai daerah. Kepala Divisi Humas Polri Argo Yuwono juga mengimbau masyarakat agar tidak kembali masuk ke Jakarta.
"Bagi masyarakat yang tidak memiliki ketrampilan khusus dan tidak memiliki suatu keahlian diharapkan untuk tidak kembali ke Jakarta," kata Argo, Sabtu (23/5/2020).
Dalam pelaksanaan penyekatan-penyekatan tersebut, petugas dari unsur TNI dan Polri akan berjaga di masing-masing lokasi yang ditentukan. Kemudian mereka akan memutarbalikkan kendaraan yang akan kembali ke Jakarta.
"Artinya, bahwa kita berharap, semuanya untuk patuh, dan kemudian mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah," ucap Argo.
Berdasarkan data yang dihimpun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, kasus terkonfirmasi positif Minggu (24/5/2020) di DKI Jakarta menjadi 6.634, dengan 119 orang. Angka tersebut juga menjadikan Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah dengan kasus tertinggi dari 34 provinsi lainnya di Indonesia.
Sedangkan kasus sembuh total menjadi 1.586, dengan penambahan sebanyak 22 orang. Kemudian yang dinyatakan meninggal 501 orang.