Jubir Presiden : Darurat Sipil Langkah Terakhir bila Keadaan Sangat Memburuk

Felldy Aslya Utama
Presiden Jokowi didampingi Jubir Presiden Fadjroel Rachman (kanan) di Istana Negara, Jakarta belum lama ini. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo meminta kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan phisycal distancing (jaga jarak aman) dilakukan lebih tegas, disiplin, dan efektif. Langkah ini penting untuk memutus mata rantai persebaran virus korona atau Covid-19.

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan usulan pemberlakuan Darurat Sipil supaya penerapan PSBB dapat dijalankan secara efektif.

“Namun, penerapan Darurat Sipil adalah langkah terakhir yang bisa jadi tidak pernah digunakan dalam kasus Covid-19,” kata Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman, Senin (30/3/2020).

Fadjroel menjelaskan, dalam menjalankan PSBB, pemerintah akan mengedepankan pendekatan persuasif melalui kolaborasi Kementerian Kesehatan, Gugus Tugas Covid-19, Kementerian Perhubungan, Polri/TNI, Pemda dan K/L terkait.

“Darurat Sipil ini hanya persiapan saja bila keadaan sangat memburuk, tahapan sekarang adalah PSBB sesuai UU No.6/2018 dilengkapi Pendisiplinan Hukum sesuai Maklumat Kapolri pada 19 Maret 2020,” ucapnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
3 hari lalu

Jokowi Duga Ada Operasi Politik dan Penumpang Gelap di Balik Isu Ijazahnya dan Gibran

3 hari lalu

Jokowi Buka Suara soal Wacana Hak Angket DPR terkait Ijazah Gibran

18 hari lalu

Respons Jokowi soal Parpol Koalisi Diam terkait Gugatan Keabsahan Gibran di MK

18 hari lalu

Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi Angkat Bicara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal