JAKARTA,iNews.id – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kepala daerah pendukung pasangan Joko Widodo-Kiai Ma’ruf Amin menunjukkan netralitas pemerintah. Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin menekankan hal itu membuktikan tidak ada intervensi hukum dari pemerintah.
“Ini memperlihatkan bahwa hukum berjalan dengan baik. Artinya tidak ada intervensi pemerintah untuk masalah hukum,” kata Juru Bicara TKN Arya Sinulingga di Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Dalam beberapa waktu terakhir, setidaknya ada empat kepala daerah yang telah mendeklarasikan dukungan ke Jokowi terkena OTT KPK, yakni Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu (Demokrat), Wali Kota Pasuruan Setiyono (Golkar), Bupati Malang Rendra Kresna (Nasdem), dan Bupati Bekasi Neneng Hasanah (Golkar).
Arya menuturkan, kasus korupsi tersebut bersifat individual. Artinya tidak ada kaitan dengan TKN atau pemerintah. Menurut dia, OTT yang dilakukan KPK menunjukkan bahwa siapapun pihak yang terlibat masalah hukum tetap akan diproses secara hukum.
“Walau dia dukung Jokowi atau tidak, tetap diproses hukum. Tidak ada kaitan,” ujar dia.