Jubir TKN Jokowi: OTT Kepala Daerah Bukti Tidak Ada Intervensi Hukum

Antara
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin, Arya Sinulingga (Foto: iNews)

JAKARTA,iNews.id – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kepala daerah pendukung pasangan Joko Widodo-Kiai Ma’ruf Amin menunjukkan netralitas pemerintah. Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin menekankan hal itu membuktikan tidak ada intervensi hukum dari pemerintah.

“Ini memperlihatkan bahwa hukum berjalan dengan baik. Artinya tidak ada intervensi pemerintah untuk masalah hukum,” kata Juru Bicara TKN Arya Sinulingga di Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Dalam beberapa waktu terakhir, setidaknya ada empat kepala daerah yang telah mendeklarasikan dukungan ke Jokowi terkena OTT KPK, yakni Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu (Demokrat), Wali Kota Pasuruan Setiyono (Golkar), Bupati Malang Rendra Kresna (Nasdem), dan Bupati Bekasi Neneng Hasanah (Golkar).

Arya menuturkan, kasus korupsi tersebut bersifat individual. Artinya tidak ada kaitan dengan TKN atau pemerintah. Menurut dia, OTT yang dilakukan KPK menunjukkan bahwa siapapun pihak yang terlibat masalah hukum tetap akan diproses secara hukum.

“Walau dia dukung Jokowi atau tidak, tetap diproses hukum. Tidak ada kaitan,” ujar dia.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Bonatua Dapat Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Ade Darmawan: Ini Cara yang Terhormat

Nasional
7 jam lalu

Eks Wakapolri Oegroseno Soroti SP3 Eggi Sudjana-Damai: Roy Suryo Cs Harusnya Juga Dapat

Nasional
8 jam lalu

Periksa Jokowi di Solo, Polda Metro Lengkapi Berkas Roy Suryo Cs

Nasional
13 jam lalu

Roy Suryo cs Teliti Ijazah Jokowi, Budayawan Bandingkan Para Rasul Sampaikan Risalah Kebenaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal