Juliari Batubara Masih Pikir-Pikir usai Divonis 12 Tahun Penjara

indra purnomo
Mantan Mensos, Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara dan membayar denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara terhadap mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara. Juliari juga dihukum membayar denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. 

Kuasa hukum Juliari Batubara, Maqdir Ismail mengaku sudah berdiskusi dengan Juliari terkait langkah hukum yang akan diambilnya. Dia mengatakanJuliari akan pikir-pikir terlebih dahulu sebelum menentukan sikap termasuk untuk mempelajari putusan majelis hakim. 

"Kami sudah sempat berdiskusi sedikit dengan terdakwa untuk menentukan sikap. Kami akan coba mengambil sikap terlebih dahulu untuk pikir-pikir, yang mulia. Sehingga nanti ada kesempatan bagi kami untuk mempelajari dan melihat kembali bunyi putusan, alasan-alasan di dalam putusan tentang penerimaan sejumlah uang dan lain-lain yang tadi sudah dibacakan majelis," kata Maqdir dalam sidang pembacaan putusan, Senin (23/8/2021). 

Adapun Ketua Majelis Hakim, Muhammad Damis menyatakan Juliari Batubara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Juliari terbukti menerima sejumlah uang suap terkait pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) untuk penanganan covid-19.  

"Mengadili, menyatakan terdakwa Juliari Batubara telah terbukti meyakinkan secara sah bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut," ujar Damis saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (23/8/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

Respons Jokowi soal KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden

Nasional
2 tahun lalu

KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020

Nasional
3 tahun lalu

KPK Setor Rp14,5 Miliar Uang Pengganti Eks Mensos Juliari Batubara ke Kas Negara

Bisnis
4 tahun lalu

Sri Mulyani Ngaku Sakit Hati soal Korupsi Bansos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal