Juliari Batubara Tersangka, KPK Sita Uang Rp14,5 Miliar

Antara
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang yang disita dalam kasus dugaan suap bansos Covid-19 yang menjerat Mensos Juliari Batubara, Minggu (6/12/2020) dini hari WIB. (Foto: Ariedwi Satrio)

JAKARTA, iNews.idMenteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) ditetapkan tersangka penerima suap bansos Covid. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sekitar Rp14,5 miliar terkait kasus korupsi yang menjerat politikus PDIP itu.

“Dari hasil tangkap tangan ini, ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, masing-masing sejumlah sekitar Rp11,9 miliar, sekitar 171.085 dolar AS (setara Rp2,420 miliar), dan sekitar 23.000 dolar Singapura (setara Rp243 juta),” ucap Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari WIB.

KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi  terkait bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Selain Juliari, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya. Para tersangka itu adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso (MJS) dan; seorang berinisial AW. Kemudian, dua lainnya berasal dari pihak swasta yakni Ardian IM serta Harry Sidabuke.

“Pada kegiatan tangkap tangan ini, tim KPK telah mengamankan enam orang pada Sabtu, 5 Desember 2020, sekitar jam 02.00 WIB, di beberapa tempat di Jakarta,” ucap Firli.

Enam orang itu, yakni Matheus Joko Santoso; Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama (TPAU), Wan Guntar (WG); tiga pihak swasta masing-masing Ardian IM, Harry Sidabuke, dan Sanjaya (SJY), serta; Shelvy N (SN) sekretaris di Kemensos.

Firli mengungkapkan, pada Jumat (4/12/2020), tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diberikan oleh Ardian dan Harry kepada Matheus, Adi, dan Juliari.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

Nasional
16 jam lalu

Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Terima 6 Kali Amplop dari Bos Blueray

Nasional
23 jam lalu

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diduga Terima SGD 213.600 dari Bos Blueray di Kasus Suap Impor Barang

Nasional
1 hari lalu

KPK Tegaskan 100 Persen Dukung MBG: Kami Yakin Tujuannya Mulia

Nasional
2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal