JAKARTA, iNews.id - Jumlah jemaah haji Indonesia yang wafat di Tanah Suci kembali bertambah. Total saat ini sebanyak 36 orang.
Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda mengatakan jemaah yang wafat akan dibadal hajikan.
"Jemaah yang wafat saat ini berjumlah 36 orang, dengan rincian, jemaah wafat di Embarkasi 3 orang, di Madinah 15 orang, di Makkah 16 orang dan di Bandara 2 orang. Seluruh jemaah wafat akan dibadal hajikan," kata Widi Dwinanda dalam keterangannya, Senin (3/6/2024).
Pemerintah menetapkan kebijakan istithaah kesehatan sebagai syarat pelunasan biaya haji. Permenkes 15 tahun 2016 menjelaskan istithaah kemampuan melaksanakan ibadah haji secara fisik, mental dan perbekalan.
Sedangkan istithaah kesehatan yakni kemampuan kesehatan jemaah haji secara kesehatan fisik dan mental dengan pemeriksaan kesehatan yang terukur.