Jumlah Kendaraan Naik 4 Persen Tiap Tahun, Potensi Kecelakaan Meningkat

Felldy Aslya Utama
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id – Jumlah kendaraan di Indonesia mengalami peningkatan rata-rata empat persen setiap tahunnya, yang disertai dengan pertumbuhan panjang jalan non-tol dan tol sebesar enam persen. Akibatnya, potensi kecelakaan terus meningkat.

Sementara itu, jumlah penduduk bertambah sekitar 1,1 persen per tahun. Fenomena ini meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas di berbagai wilayah. 

Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR.

Rivan menegaskan dengan semakin banyaknya kendaraan dan peningkatan populasi, potensi kecelakaan lalu lintas juga semakin besar. Oleh karena itu, Jasa Raharja terus memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kecelakaan.

"Kami telah membangun sistem terintegrasi dengan mitra kerja seperti Kepolisian, Dukcapil, dan rumah sakit untuk memastikan respons cepat terhadap korban kecelakaan," kata Rivan dalam ketarannya, Jumat (20/9/2024). 

Ia juga menyebutkan kecepatan penyerahan santunan bagi korban meninggal dunia kini rata-rata dapat diselesaikan dalam 1 hari 7 jam, sementara pengurusan berkas santunan hanya memakan waktu 9 menit 13 detik.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Cuaca Jakarta Lagi Panas-panasnya, Ini Instruksi Pramono ke Anak Buah

Megapolitan
4 hari lalu

Dinkes DKI Catat Kasus ISPA di Jakarta Tembus 1,9 Juta hingga Oktober 2025

Megapolitan
5 hari lalu

Bus Terbakar Hebat di Tol Wiyoto Kelapa Gading Jakut, Begini Kondisinya

Megapolitan
6 hari lalu

Tol Kataraja Seksi 1 Rampung, Dibuka Gratis hingga 20 Oktober

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal