JAKARTA, iNews.id – Jumlah kendaraan di Indonesia mengalami peningkatan rata-rata empat persen setiap tahunnya, yang disertai dengan pertumbuhan panjang jalan non-tol dan tol sebesar enam persen. Akibatnya, potensi kecelakaan terus meningkat.
Sementara itu, jumlah penduduk bertambah sekitar 1,1 persen per tahun. Fenomena ini meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas di berbagai wilayah.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR.
Rivan menegaskan dengan semakin banyaknya kendaraan dan peningkatan populasi, potensi kecelakaan lalu lintas juga semakin besar. Oleh karena itu, Jasa Raharja terus memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kecelakaan.
"Kami telah membangun sistem terintegrasi dengan mitra kerja seperti Kepolisian, Dukcapil, dan rumah sakit untuk memastikan respons cepat terhadap korban kecelakaan," kata Rivan dalam ketarannya, Jumat (20/9/2024).
Ia juga menyebutkan kecepatan penyerahan santunan bagi korban meninggal dunia kini rata-rata dapat diselesaikan dalam 1 hari 7 jam, sementara pengurusan berkas santunan hanya memakan waktu 9 menit 13 detik.