Selain mempercepat proses klaim santunan, Jasa Raharja juga meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Mereka telah menjalin kerja sama dengan 582 rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan menerapkan standar perawatan untuk korban kecelakaan.
"Kami telah merilis buku Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional yang menjadi panduan bagi rumah sakit dalam menangani korban kecelakaan, termasuk penentuan biaya perawatan," kata Rivan.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima mengingatkan tantangan yang dihadapi semakin tinggi.
"Transformasi yang berkelanjutan sangat penting untuk meningkatkan daya saing dan kontribusi terhadap ekonomi nasional," ucapnya.