Jumlah Kendaraan Naik 4 Persen Tiap Tahun, Potensi Kecelakaan Meningkat

Felldy Aslya Utama
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono (Foto: Ist)

Ia juga menyebutkan kecepatan penyerahan santunan bagi korban meninggal dunia kini rata-rata dapat diselesaikan dalam 1 hari 7 jam, sementara pengurusan berkas santunan hanya memakan waktu 9 menit 13 detik.

Selain mempercepat proses klaim santunan, Jasa Raharja juga meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Mereka telah menjalin kerja sama dengan 582 rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan menerapkan standar perawatan untuk korban kecelakaan.

"Kami telah merilis buku Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional yang menjadi panduan bagi rumah sakit dalam menangani korban kecelakaan, termasuk penentuan biaya perawatan," kata  Rivan.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima mengingatkan tantangan yang dihadapi semakin tinggi. 

"Transformasi yang berkelanjutan sangat penting untuk meningkatkan daya saing dan kontribusi terhadap ekonomi nasional," ucapnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
11 hari lalu

FBR Minta Terbitkan Pergub Lestarikan Budaya Betawi, Pramono Janji Segera Selesaikan

15 hari lalu

Pramono Respons Kekhawatiran Mendagri soal Penerbitan Obligasi: Bukan Hambatan bagi Jakarta

17 hari lalu

BPJT bakal Kembali Uji Coba Transaksi Tol Tanpa Sentuh Tahun Ini, Kapan?

17 hari lalu

Tarif 3 Jalan Tol di Pulau Jawa Segera Naik, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal