Rapat tindak lanjut koordinasi data pulau ini diikuti Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pusat Hidro-oseanografi TNI Angkatan Laut, dan Badan Informasi Geospasial.
"Gazeter Republik Indonesia Tahun 2021 rencana diterbitkan pada 30 November 2021. Sebelum terbit, Gazeter perlu melewati proses pengumuman yang dilakukan pada 24 Agustus-4 Oktober 2021. Setelah itu, dilakukan penelaahan ulang terhadap tanggapan pada 5-25 Oktober 2021," tutur Sigit.
Selanjutnya adalah proses pengajuan Surat Keputusan (SK) Penetapan Nama Rupabumi Baku oleh Kepala BIG pada 26 Oktober-12 November 2021.
"Terakhir layout. Data lengkap dapat diakses masyarakat melalui aplikasi sinar," katanya.