Jusuf Kalla: Agung Laksono Kerjanya Memecah Belah Organisasi seperti di Golkar Dulu

Binti Mufarida
Ketua Umum PMI Jusuf Kalla (JK) menyebut Agung Laksono memang biasa memecah belah organisasi. (dok. PMI)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029, Jusuf Kalla menyebut Agung Laksono memang biasa memecah belah organisasi, seperti ketika di Partai Golkar dahulu. JK pun melaporkan Agung Laksono ke kepolisian.

“Agung Laksono kerjanya seperti itu. Dipecah Golkar, buat tandingan di Kosgoro. itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan karena itu berbahaya untuk kemanusiaan,” ujar JK usai terpilih kembali menjadi Ketua PMI dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI, di Jakarta, Senin (9/12/2024).

JK juga menyebut laporan ke polisi karena Agung Laksono menyatakan diri sebagai Ketua PMI. Upaya Agung tindakan ilegal dan pengkhianatan.

“Upaya Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum. PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua,” kata JK.

Menurut JK, orang-orang yang sudah memberikan dukungan kepada Agung telah dipecat. Mereka dinilai melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

JK Terima Penghargaan dari Northern Illinois University, Disebut Jembatani Indonesia-AS

3 hari lalu

Golkar Nilai Ada Pergeseran Paradigma Pembangunan di Era Prabowo-Gibran, Berpihak ke Rakyat

3 hari lalu

Bahlil Larang HUT Golkar Digelar di Hotel, Ini Alasannya

3 hari lalu

Bahlil Pimpin Golkar Ziarah ke TMP Kalibata, Tabur Bunga di Makam BJ Habibie

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal