Jusuf Kalla: Agung Laksono Kerjanya Memecah Belah Organisasi seperti di Golkar Dulu

Binti Mufarida
Ketua Umum PMI Jusuf Kalla (JK) menyebut Agung Laksono memang biasa memecah belah organisasi. (dok. PMI)

“Hanya beberapa orang di situ (yang mendukung Agung), itu sudah dipecat. Kita sudah pecat, karena melanggar AD/ART,” katanya.

Sebelumnya, JK kembali menjabat sebagai Ketua PMI periode 2024-2029. Keputusan ini disahkan melalui Sidang Pleno Kedua Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI tahun 2024.

Sidang juga memutuskan menerima laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla, dan secara aklamasi memintanya kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI, untuk periode 2024-2029.

Agung menyatakan, proses Munas yang digelar di Hotel Sultan telah sesuai dengan ketentuan aturan di internal PMI. Menurutnya, penyelenggaraan Munas itu didasari atas kekecewaan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sarmuji Jadi Menperin, Daniel Mutaqien Jabat Plt Ketua Fraksi Golkar di DPR

8 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

8 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

16 hari lalu

Nusron Enggan Jelaskan Alasan Mundur dari Pengurus Golkar: Mohon Maaf Saya Punya Privasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal