Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan di Sidang Hari Ini

Nur Khabibi
Jusuf Kalla (foto: MPI)

Ali melanjutkan, terdakwa punya hak untuk menghadirkan saksi yang meringankan. 

"Ya inilah dalam proses bekerjanya hukum kan demikian, kita harus seimbang," ujarnya.

Sebelumnya, Karen didakwa telah merugikan negara sebesar 113 juta dolar Amerika Serikat (AS) terkait pengadaan LNG atau gas alam cair di PT Pertamina 2011-2021. Karen juga didakwa memperkaya diri sendiri Rp1 miliar lebih.

Berdasarkan hasil pemeriksaan investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Karen memberikan persetujuan pengembangan LNG di Amerika serikat tanpa ada pedoman jelas. Karen disebut hanya memberi izin prinsip tanpa didukung dasar justifikasi analisis secara ekonomis serta analisis risiko.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
23 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 24 Oktober 2026, Lengkap Pertalite hingga Pertamax

24 jam lalu

Deretan Mobil yang Disita KPK terkait Kasus Korupsi BNPB, Apa Saja?

2 hari lalu

Mangkir Pemeriksaan KPK, Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dipanggil Ulang

2 hari lalu

KPK Periksa Ketua Golkar Pemalang di Kasus Bupati Anom, Dalami soal Pengisian Jabatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal