JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla akan menjadi saksi yang dihadirkan kubu Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan. JK menjadi saksi a de charge atau meringankan bagi eks Dirut PT Pertamina yang terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) itu.
Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/5/2024) pukul 10.00 WIB.
"Jam 10.00 WIB Pak JK akan bersaksi berkaitan dengan LNG dan ketahanan energi ketika jadi wapres," kata penasihat hukum hukum Karen, Luhut M. P. Pangaribuan saat dihubungi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan JK akan hadir di sidang Karen Agustiawan.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan kuasa hukum Karen yang menghadirkan JK di ruang sidang. Menurutnya, dalam hukum harus ada keseimbangan.