Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan di Sidang Hari Ini

Nur Khabibi
Jusuf Kalla (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla akan menjadi saksi yang dihadirkan kubu Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan. JK menjadi saksi a de charge atau meringankan bagi eks Dirut PT Pertamina yang terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) itu.

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/5/2024) pukul 10.00 WIB. 

"Jam 10.00 WIB Pak JK akan bersaksi berkaitan dengan LNG dan ketahanan energi ketika jadi wapres," kata penasihat hukum hukum Karen, Luhut M. P. Pangaribuan saat dihubungi. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan JK akan hadir di sidang Karen Agustiawan. 

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan kuasa hukum Karen yang menghadirkan JK di ruang sidang. Menurutnya, dalam hukum harus ada keseimbangan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Ketika Algoritma Bertemu Intuisi Insinyur: Kisah PHR Mengelola Defisit Energi di Blok Rokan

Nasional
2 jam lalu

KPK Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

Nasional
8 jam lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Siap Hadapi

Nasional
11 jam lalu

Jaksa Protes Munarman Eks FPI Jadi Pengacara Noel, Singgung Vonis Kasus Terorisme

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal