JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama Gubernur Jakarta Pramono Anung meresmikan 267 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Jakarta, Jumat (31/10/2025). Posbankum tersedia gratis bagi masyarakat kurang mampu, di setiap kelurahan se-Jakarta.
"Ada 267, walaupun kelihatan jumlahnya kecil dibandingkan provinsi yang lain, DKI itu dengan jumlah penduduk yang luar biasa karena semua orang berkumpul, mudah-mudahan dengan difasilitasi dengan pembentukan Posbankum masyarakat semakin mudah mendapatkan akses layanan baik segi konsultasi, hingga kalau terpaksa sampai ke pengadilan jadi ada wadahnya," ujar Supratman.
Kemenkum memberikan bantuan ke 52 organisasi bantuan hukum yang telah terakreditasi di Jakarta dengan anggaran Rp5 juta setiap satu perkara.
"Semua gratis, kalau ada masyarakat yang membutuhkan layanan ke depan kita ada kerja sama dengan organisasi bantuan hukum, ada 52 organisasi bantuan hukum yang kita bantu di DKI Jakarta, sudah terakreditasi, itu satu perkara dari Kementerian Hukum kita bantu Rp5 juta buat warga miskin," ucapnya.
Supratman menekankan, lembaga bantuan hukum (LBH) tetap dilibatkan dalam layanan Posbankum di Jakarta. LBH merupakan salah satu organisasi yang bekerja sama dengan Kemenkum.