Kabar Baik, Jemaah Korban Bencana Sumatra Dapat Kelonggaran Lunasi Biaya Haji 2026

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi jemaah haji (dok. ilustrasi)

Sebagai bentuk relaksasi, Kemenhaj tetap memberikan kesempatan bagi jemaah haji dari ketiga provinsi tersebut untuk melakukan pelunasan pada tahap kedua yang dijadwalkan pada 2-9 Januari 2026. Diketahui, pelunasan tahap 1 telah ditutup pada 23 Desember 2025 lalu.

“Relaksasi tambahan seperti perpanjangan waktu khusus bagi tiga provinsi terdampak bencana akan dipertimbangkan setelah dilakukan evaluasi terhadap hasil pelunasan tahap kedua,” ujarnya.

Kendati demikian, Ian menegaskan Kemenhaj tetap harus menjaga ketepatan jadwal pelunasan secara nasional. Hal ini berkaitan dengan ketentuan dari Pemerintah Arab Saudi yang menetapkan batas akhir input data jemaah untuk keperluan visa pada 8 Februari 2026.

“Kami berupaya menyeimbangkan antara empati terhadap kondisi jemaah terdampak bencana dan kepatuhan terhadap timeline penyelenggaraan ibadah haji internasional. Prinsipnya, negara hadir untuk memberikan solusi terbaik tanpa mengganggu keseluruhan tahapan haji,” katanya.

Kemenhaj mengimbau jemaah haji di wilayah terdampak bencana untuk terus berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Haji dan Umrah setempat serta memanfaatkan kesempatan pelunasan tahap kedua sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

38 Jemaah Umrah Diduga Telantar di Jeddah, Kemenhaj Turun Tangan Usut Penyelenggara

14 hari lalu

Daftar Jemaah Haji 2027 Diumumkan Lebih Awal, Kemenhaj Ungkap Alasannya

14 hari lalu

Daftar Jemaah Haji 2027 Resmi Diumumkan, Kemenhaj Mulai Proses Verifikasi

20 hari lalu

Menhaj Ajukan Dana Rp4 Triliun ke BPKH untuk DP Layanan Haji 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal