Kabar Baik, KJRI Jeddah Arab Saudi Bisa Terbitkan Paspor Elektronik

Ismet Humaedi
KJRI Jeddah Arab Saudi bisa terbitkan paspor elektronik (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah di Arab Saudi kini bisa menerbitkan paspor elektronik (e-paspor). Paspor pertama terbitan KJRI Jeddah diserahkan secara simbolis Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim kepada Pelaksana Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KJRI Jeddah, Soeharyo Tri Sasongko.

“Tidak semua perwakilan RI bisa menerbitkan e-paspor, di Indonesia pun belum semua kantor imigrasi bisa menerbitkan e-paspor. Karena itu, perwakilan RI yang bisa menerbitkan e-paspor cukup istimewa karena salah satu syaratnya adalah sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (Simkim),” ujar Silmy, Rabu (28/2/2024).

Silmy menjelaskan, ada kebutuhan dari warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri untuk bisa mengakses layanan paspor elektronik dengan mudah, terutama bagi para profesional dan WNI dengan mobilitas internasional yang tinggi.

Menurutnya, kemudahan akses paspor elektronik bagi subjek-subjek tersebut penting karena fiturnya yang lebih mutakhir dibandingkan paspor biasa. Hal ini berpengaruh dalam proses permohonan visa ke negara-negara yang memiliki preferensi terhadap paspor elektronik.

"Kita berada di sini dalam konteks pelayanan. Konsep pelayanan yang baik, konsep perlindungan yang utama, namun dukungan dari seluruh WNI di Saudi juga sangat dibutuhkan," tambahnya.

Dirjen Imigrasi menegaskan integrasi sistem antara Imigrasi Indonesia dan Arab Saudi juga diprioritaskan. Hal itu bagian dari upaya perlindungan serta langkah strategis penyelesaian permasalahan WNI di Arab Saudi.

"Kalau mereka (WNI) patuh aturan, paspor ada, dokumen lengkap, posisi tawarnya tinggi sehingga KJRI dan imigrasi bisa memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik untuk WNI," kata Silmy.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 jam lalu

Imigrasi Deportasi 25 WN Vietnam yang Langgar Izin Tinggal 

2 hari lalu

Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura terkait Kasus Silmy Karim

3 hari lalu

Bandara Arab Saudi Diserang Houthi, Hentikan Operasional Penerbangan Beberapa Hari

3 hari lalu

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel buntut Kasus Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal