Kabar Baik, LPSK Bakal Fasilitasi Korban Kekerasan Seksual hingga Pencopetan di Transjakarta

Irfan Ma'ruf
Ketua LPSK Hasto Atmojo (foto: LPSK)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bakal memfasilitasi korban kekerasan seksual hingga pencopetan di bus Transjakarta. Penumpang Transjakarta yang menjadi korban tindak pidana nantinya dapat mengadu di Ruang Sapa yang tersedia di halte.

"Ini adalah ruang yang ada di koridor agar seseorang yang mengalami kekerasan seksual, atau pencopetan, atau pembegalan itu bisa dilayani di Ruang Sapa ini," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo di Halte CSW, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).

Hasto memastikan, pihaknya bakal menempatkan petugas dan relawan di Ruang Sapa untuk melayani aduan korban. Dia juga membuka kemungkinan ada petugas kepolisian di Ruang Sapa itu.

"Nanti kita menempatkan tenaga sahabat saksi korban di situ, mungkin dari kepolisian ada, mungkin dari Transjakarta ada," ujar dia.

"Kami fasilitasi agar masyarakat pelanggan yang sedang mengalami masalah pidana, itu bisa dimudahkan aksesnya kepada LPSK," imbuhnya.

Ruang Sapa rencananya akan tersedia di setiap halte Transjakarta. Kendati demikian, dia mengakui perlu ada persiapan dan waktu untuk mewujudkan itu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Ini Langkah Puspadaya Pulihkan Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Megapolitan
2 hari lalu

Viral Penumpang lagi Sakit Dimaki Emak-Emak gegara Tak Berikan Kursi, Ini Kata Transjakarta

Megapolitan
7 hari lalu

Tragis, Pemotor Tewas usai Jatuh dan Terlindas Bus Mini Transjakarta di Pakubuwono Jaksel

Mobil
15 hari lalu

Jakarta Bebas Asap! Transjakarta Targetkan 10.000 Armada Bus Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal