Kabar Baik! Pajak Penghasilan Pegawai Hotel hingga Kafe bakal Ditanggung Pemerintah

Tangguh Yudha
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, PPh pekerja hotel, restoran dan kafe bakal ditanggung pemerintah (foto: Anggie/iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah tengah menyiapkan insentif fiskal baru yang akan diberikan di semester kedua tahun 2025 ini. Hal ini ditegaskan Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Insentif pertama adalah perluasan cakupan insentif pajak penghasilan (PPh). Pajak penghasilan pekerja hotel, restoran dan kafe bakal ditanggung pemerintah.

Diketahui, insentif ini sebelumnya hanya diberikan kepada sektor padat karya, seperti tekstil, alas kaki dan furnitur.

"Terkait dengan perluasan pajak yang ditanggung oleh pemerintah yang sekarang sudah berjalan industri padat karya, untuk didorong juga ke perluasan sektor lain. Horeca (hotel, restoran, cafe)," ujar Airlangga dalam keterangannya, dikutip Sabtu (13/9/2025).

Selain pemberian insentif terhadap sektor horeca, Airlangga juga menyatakan pemerintah akan memberikan sejumlah jaminan terhadap para pekerja lepas atau freelance.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Bisnis
2 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi 8+4 di Akhir Tahun, Ini Daftarnya!

Nasional
3 bulan lalu

Airlangga Buka Suara soal Heboh PHK Massal Gudang Garam, Ini Penjelasannya

Bisnis
3 bulan lalu

Hadir di Bursa, Airlangga Sebut Fundamental Ekonomi RI Tetap Solid

Nasional
3 hari lalu

Menko Airlangga Pastikan Pembangunan IKN Tetap Berjalan usai MK Batalkan HGU 190 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal