Kabar Baik! Pemkot Bekasi Buka Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Tak Mampu

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi hukum (foto: Pixabay)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota Bekasi membuka layanan bantuan pelindungan hukum untuk masyarakat. Layanan ini bisa diakses secara gratis oleh masyarakat yang kurang mampu.

Layanan ini bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Putih dan Bagian Hukum Setda Kota Bekasi.

kabar ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melalui akun Instagram resminya @mastriadhianto.

Dalam unggahan tersebut, Tri menegaskan bahwa pemerintah siap membantu berbagai persoalan hukum yang dihadapi warga.

“Pendampingan hukum ini kami tujukan bagi warga Kota Bekasi yang memang membutuhkan dan terkendala secara ekonomi. Ini bagian dari kehadiran negara, melalui pemerintah daerah, untuk memastikan rasa keadilan bisa dirasakan semua kalangan,” kata Tri, dikutip Senin (14/7/2025).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
5 bulan lalu

Hari Pertama Jam Masuk Sekolah 6.30 di Bekasi, Ortu Murid Keluhkan Macet

Nasional
5 bulan lalu

Motor Nyemplung ke Septic Tank di Bekasi, Petugas Damkar Hadapi Bau Menyengat

Megapolitan
5 bulan lalu

Mobil Tabrak Sejumlah Kendaraan di Bekasi Terekam CCTV, Pengemudi Diduga Baru Belajar Nyetir

Megapolitan
25 hari lalu

Diguyur Hujan Deras, Banjir 1 Meter Rendam Ratusan Rumah di Duta Indah Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal