Kabar Baik! Pemprov Jakarta Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor saat HUT ke-498

Muhammad Refi Sandi
Gubernur Jakarta Pramono Anung. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan pihaknya bakal menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor. Kebijakan itu terkait Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta yang jatuh pada Minggu (22/6/2025) mendatang. 

"Jadi pemutihan pajak bukan diberikan kepada yang tidak bayar pajak. Pemutihan pajak diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar pajak," ujar Pramono di Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).

Pramono tidak memerinci periode pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan diberikan kepada warga Jakarta sebagai kado HUT ke-498. 

"Mulai pagi kita acara dulu, kemudian ada acara kebudayaan, acara dengan dubes-dubes, dan malamnya acara riang gembira," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati menyebut aturan lengkap dan syarat pemutihan pajak kendaraan bermotor masih dalam tahap proses pembahasan. 

"Lagi diproses. Nggak satu hari," ujar Lusiana.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
7 bulan lalu

Pramono Akui Perluasan Layanan Transjabodetabek Bebani APBD Jakarta

Megapolitan
7 bulan lalu

Hore! Pramono Mau Perluas Layanan JakLingko ke Bogor-Tangsel

Megapolitan
7 bulan lalu

Pramono Sebut Galian Proyek Kerap Bikin Jakarta Macet, Minta Ditertibkan

Megapolitan
7 bulan lalu

Pramono bakal Sulap Lahan Bekas Tiang Monorel Mangkrak jadi Taman Vertikal-Ruas Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal