Kabar Baik! Pemprov Jakarta Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor saat HUT ke-498

Muhammad Refi Sandi
Gubernur Jakarta Pramono Anung. (Foto: iNews.id)

Dia mengatakan kebijakan pemutihan hanya berlaku bagi warga yang membayar pada periode yang telah ditentukan. Apabila tidak membayar, maka tidak mendapat pemutihan.

"Yang bayar yang dapet pembebasan, kalau gak bayar ya gak dapat (pemutihan pajak). Contoh kalau saya punya tunggakan, saya bayar sanksi akan di hilangkan pada saat bayar, kalau tidak bayar ya tidak di hapuskan," ungkapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
7 bulan lalu

Pramono Akui Perluasan Layanan Transjabodetabek Bebani APBD Jakarta

Megapolitan
7 bulan lalu

Hore! Pramono Mau Perluas Layanan JakLingko ke Bogor-Tangsel

Megapolitan
7 bulan lalu

Pramono Sebut Galian Proyek Kerap Bikin Jakarta Macet, Minta Ditertibkan

Megapolitan
7 bulan lalu

Pramono bakal Sulap Lahan Bekas Tiang Monorel Mangkrak jadi Taman Vertikal-Ruas Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal