Aly menerima penghargaan Besondere Auszeichnung (Anugerah Istimewa) dari Rektor Universitas Muenster atas prestasi terbaik lulus doktor dengan predikat summa cum laude (pujian tertinggi) untuk pertama kali diberikan kepada warga negara asing sejak Philosophie Fakultaet Westfaelische Wilhelms Universitaet mewisuda Sarjana di tahun 1939.
Tak hanya itu, Aly memiliki banyak pengalaman parlementaria, pada 29 Juli 1983 ia menjadi Tim Ahli FKP DPR RI selama hampir satu tahun. Kemudian, per 24 Juli 1998 mengucapkan sumpah sebagai Anggota DPR/MPR RI.
Selama berada di Senayan pada masa Reformasi berkiprah sebagai Anggota BP-MPR RI, sebagai anggota komisi I dipercayakan di berbagai instrumen legislatif seperti Floor Leader, Tim Lobby, pansus, tim inti pada UU Pers No. 40, UU HAM, UU Hubungan Luar Negeri, salah seorang inisiator UU Penyelenggaraan Daerah Istimewa Aceh (UU No. 44), dan lain-lain.
Berbagai jabatan prestisius pernah Aly duduki dalam rangka pengabdian bagi bangsa Indonesia. Pernah menjadi duta besar Indonesia untuk Mesir (2002-2005) selain berbagai jabatan politik pernah di embannya.
Dia juga pernah menjadi Ketua Dewan Guru Besar FISIP UI dan menjadi penasihat di berbagai organisasi profesi seperti KADIN dan sejenisnya. Aly adalah Widyaiswara Caraka Muda Puslitbang Deplu untuk mata kuliah Pembentukan Public Opinion dan Komunikasi Antarbudaya (1997-sekarang).