Kabareskrim Perintahkan Tindak Tegas Hoaks Penanganan Covid-19

Antara
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (Foto: Antara/ Humas Polri).

Selain itu, dia juga menyampaikan pesan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menekankan kepada seluruh anggota kepolisian tidak bersikap arogan kepada masyarakat dalam melaksanakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Jangan sampai tindakan yang kami lakukan ini sifatnya kontraproduktif dengan kebijakan pemerintah. Mohon jajaran mengingatkan agar semua lini tidak bersifat arogan kepada masyarakat," katanya

Menurutnya, pedagang yang menerapkan menjaga jarak, masih diperbolehkan berjualan. Kecuali, kata dia telah melanggar jam operasional yang ditentukan pada masa PPKM Darurat.

Dia juga meminta agar jajarannya mengecek rutin distribusi dan ketersediaan obat-obatan maupun oksigen di wilayahnya masing-masing.

"Kapolri mengingatkan bahwa Polri siap membantu pelaksanaan distribusi bantuan sosial kepada setiap daerah yang paling terdampak," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
11 hari lalu

Kapolri Jenderal Suyudi Tunjuk Asep Safrudin jadi Kabareskrim Polri

1 bulan lalu

Hoaks Politik Makin Canggih, Partai Perindo Dorong Sistem Deteksi Dini jelang Pemilu 2029

1 bulan lalu

Lawan Hoaks dan Disinformasi, Pemerintah Perkuat Koordinasi 8.000 Humas Kementerian/Lembaga

1 bulan lalu

Menko Polkam: Kuasai Ruang Digital, Cegah Disinformasi, Fitnah dan Kebencian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal