Kabareskrim Perintahkan Tindak Tegas Hoaks Penanganan Covid-19

Antara
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (Foto: Antara/ Humas Polri).

JAKARTA, iNews.id - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menggelar rapat, Selasa (20/7/2021). Rapat dilaksanakan di Mabes Polri secara virtual.

Pada kesempatan itu dia memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas informasi palsu atau hoaks yang mengganggu upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19.

"Jika pelanggaran person to person (orang per orang), terapkan restorative justice dan surat edaran Kapolri. Akan tetapi, jika mengganggu upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19, ini tindak tegas," ujar Agus.

Dia menuturkan, banyaknya berita bohong terkait Covid-19 menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat sehingga upaya penanganan pandemi menjadi tidak optimal.

"Jangan sampai masyarakat ini bingung dengan banyaknya berita bohong yang berkembang di tengah masyarakat," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Beredar Surat Polres Tanjung Priok Minta THR, Polisi Pastikan Hoaks!

Nasional
25 hari lalu

Istana Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional: Mari Lawan Hoaks dan Disinformasi

Nasional
30 hari lalu

Menko Polkam Gandeng Media Lawan Hoaks dan Perkuat Ketahanan Nasional

Nasional
2 bulan lalu

Antam Bantah Kabar Tambang Emas di Bogor Meledak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal