Kabareskrim Perintahkan Tindak Tegas Hoaks Penanganan Covid-19

Antara
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (Foto: Antara/ Humas Polri).

JAKARTA, iNews.id - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menggelar rapat, Selasa (20/7/2021). Rapat dilaksanakan di Mabes Polri secara virtual.

Pada kesempatan itu dia memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas informasi palsu atau hoaks yang mengganggu upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19.

"Jika pelanggaran person to person (orang per orang), terapkan restorative justice dan surat edaran Kapolri. Akan tetapi, jika mengganggu upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19, ini tindak tegas," ujar Agus.

Dia menuturkan, banyaknya berita bohong terkait Covid-19 menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat sehingga upaya penanganan pandemi menjadi tidak optimal.

"Jangan sampai masyarakat ini bingung dengan banyaknya berita bohong yang berkembang di tengah masyarakat," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
8 hari lalu

Hoaks Politik Makin Canggih, Partai Perindo Dorong Sistem Deteksi Dini jelang Pemilu 2029

15 hari lalu

Lawan Hoaks dan Disinformasi, Pemerintah Perkuat Koordinasi 8.000 Humas Kementerian/Lembaga

15 hari lalu

Menko Polkam: Kuasai Ruang Digital, Cegah Disinformasi, Fitnah dan Kebencian

21 hari lalu

Heboh Nasaruddin Umar Dikabarkan Mundur dari Menag, Kemenag: Hoaks!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal