Bareskrim Pastikan Proses Hukum dr Lois Tetap Berjalan meski Tak Ditahan

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri menegaskan proses hukum terhadap dr Lois Owien tetap berjalan meski yang bersangkutan tak ditahan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memastikan proses hukum kasus dugaan berita bohong atau hoaks dokter (dr) Lois Owien tetap berjalan meski yang bersangkutan tak ditahan. Dia tidak ditahan karena telah mengakui perbuatannya dan berjanji bakal bersikap kooperatif kepada kepolisian. 

"Tetap diproses," kata Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (13/7/2021).

Agus mengungkapkan, proses hukum dr Lois tetap pada konstruksi hukum yang sesuai dengan jeratan pasal pidana yang disematkannya. Selain itu, polisi juga menggunakan pasal menghalang-halangi penanganan wabah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984. 

"Sesuai pasal yang dipersangkakan kepada yang bersangkutan," ujar Agus.

Sebelumnya, Dir Tipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi menjelaskan penyidik sudah mengantongi barang bukti dalam perkara tersebut. Penahanan tidak dilakukan karena Lois menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak menghilangkan bukti, dan tidak akan melarikan diri. 

"Oleh karena itu saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," ucap Slamet terpisah.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Ajukan Gelar Perkara Khusus, Keluarga Arya Daru Ingin Kepastian Hukum

Nasional
4 hari lalu

2 Kurir Kepergok Bawa 2 Kg Sabu dari Malaysia, Dijanjikan Upah hingga Rp100 Juta

Nasional
18 hari lalu

Bareskrim Gelar Perkara Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Pekan Ini, Lisa Mariana Tersangka?

Nasional
22 hari lalu

Terungkap! Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Hanya Butuh 17 Menit untuk Beraksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal