Kabur Karantina Kesehatan Bandara Soetta, 7 WNA India Terancam 1 Tahun Penjara

Hasan Kurniawan
Tiga WNA India (duduk) sedang menunggu interogasi petugas Kejari Tangerang. (Foto MNC Portal).

TANGERANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang menerima 14 pelaku pelanggaran karantina kesehatan. Dari 14 orang itu, tujuh di antaranya Warga Negara Asing (WNA) India, dan tujuh lainnya Warga Negara Indonesia (WNI). 

Kepala Kejari Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana mengatakan, para WNA India itu masuk ke Indonesia tanpa melakukan karantina kesehatan. Mereka dibantu keluar Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) oleh tujuh WNI. 

"Jadi setelah tiba di Indonesia, dari negaranya mereka tidak melakukan karantina kesehatan, langsung ke tempat tinggalnya di apartemen," kata Dewa, kepada Sindonews, di Kantor Kejari Tangerang, Selasa (31/8/2021).  

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
7 hari lalu

Cemburu, Suami Bakar Istri hingga Tewas di Hadapan Anak-Anak

Internasional
8 hari lalu

Dokter yang Viral karena Pukuli Pasien di Tempat Tidur RS Diskorsing

Internasional
9 hari lalu

Viral, Dokter Terpaksa Operasi Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Pinggir Jalan

Internasional
10 hari lalu

Ternyata Ini Penyebab Tur Lionel Messi di India Rusuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal