Kabur usai Setubuhi Pacar, Pemuda di Serang Ditangkap Polisi

Nandha Aprilianti
Ilustrasi pelecehan anak di bawah umur (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pria berinisial AF (19) diamankan polisi karena dilaporkan pacarnya atas tuduhan pencabulan. Pelaku telah melakukan aksinya dua kali. 

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan bahwa pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka sudah menyetubuhi korban pada Desember 2021 dan Januari 2022.

Dia menjelaskan di antara korban dan tersangka memang memiliki jalinan asmara, lantaran pelaku sering datang ke rumah korban. Akhirnya, pelaku ditangkap di kediaman temannya pada Selasa (17/5/2022) lalu.

"Tersangka ini merupakan teman dari kakak korban dan sering menginap (di rumah korban). Kali pertama korban disetubuhi pada Desember lalu pukul 02.00 WIB, saat tersangka menginap di rumah kakak korban," katanya dalam keterangan, Jumat (20/5/2022).

Awal mula korban sempat menolak permintaan AF untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pria Diduga Dilecehkan Sesama Pria di Angkot Jaktim, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Viral Pria Diduga Lecehkan Anjing di Jakut, Polisi Periksa dan Tes Kejiwaan Pelaku

57 tahun lalu

Viral Pria Diduga Lecehkan Anjing di Jakut, Terancam 1 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Kronologi Dugaan Pelecehan Anak 16 Tahun oleh Pelatih Sepatu Roda, Berawal dari Kecurigaan Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal