Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buka PPSN VI 2026, Dirjen Pesantren Dorong Pramuka Santri Jadi Duta Antikekerasan dan Penjaga Lingkungan
Advertisement . Scroll to see content

Guru Ngaji di Bekasi Jadi Tersangka, Diduga Cabuli 10 Santri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:19:00 WIB
Guru Ngaji di Bekasi Jadi Tersangka, Diduga Cabuli 10 Santri
Ilustrasi kasus pencabulan (Dok. Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Bekasi Kota menetapkan satu orang tersangka berinisial MHH dalam kasus dugaan pencabulan terhadap 10 santriwati di pondok pesantren Bekasi Selatan. Pelaku diketahui merupakan guru di pondok pesantren tersebut.

“Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota menetapkan  MHH sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di wilayah Bekasi Selatan,” kata Kasat Reserse PPA/PPO Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu (10/10/2026).

Dia menjelaskan, tersangka telah mengenal salah satu korban sejak 2023, ketika korban masih menempuh pendidikan di pondok pesantren. Korban juga menyebut MHH memiliki kedudukan sebagai ketua pondok. 

“Kami mendalami dugaan perbuatannya, termasuk hubungan yang bersangkutan dengan korban serta kedudukannya di lingkungan pesantren,” ujar Rosdiana.

Dalam pemeriksaan, MHH memberikan keterangan mengenai hubungan pribadinya dengan salah satu korban dan peristiwa yang menjadi objek laporan pencabulan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut