Menurutnya, tidak ada aturan di Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang mensyaratkan calon Ketua Umum Demokrat harus memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA).
"Tidak ada satu klausul pun, satu substansi pun di AD-ART Partai Demokrat bahwa calon ketua umum itu harus memiliki KTA. Artinya ruang itu terbuka, persoalan menang atau kalah ya itu nanti," ucapnya.