Kades Kohod Tak Penuhi Panggilan soal Pagar Laut, Polri Pastikan bakal Periksa!

Achmad Al Fiqri
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro (foto: MPI)

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri melakukan gelar perkara terkait pagar laut Tangerang. Polri menemukan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan penerbitan SHGB dan SHM di area pagar laut tersebut.

Djuhandani menjelaskan, Bareskrim telah melakukan serangkaian permintaan klarifikasi kepada sejumlah pihak di tahap penyelidikan.

"Dari hasil gelar, kami sepakat bahwa kami telah menemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau pemalsuan akta otentik, yang selanjutnya kami dari penyidik siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut," kata Djuhandani.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Kronologi 9 WNI Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Jadi Scammer dan Admin Judol

Nasional
22 jam lalu

Polri Kebut Identifikasi Jenazah Korban Banjir dan Longsor Sumatra, Targetkan Rampung Sebulan

Nasional
22 jam lalu

Perintah Kapolri, 1.500 Personel Kembali Dikerahkan ke Lokasi Bencana Sumatra

Nasional
24 jam lalu

Polri Kembali Kirim Ratusan Personel Tambahan ke Sumatra, Fokus Wilayah Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal