Kades Kohod Tak Penuhi Panggilan soal Pagar Laut, Polri Pastikan bakal Periksa!

Achmad Al Fiqri
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro (foto: MPI)

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri melakukan gelar perkara terkait pagar laut Tangerang. Polri menemukan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan penerbitan SHGB dan SHM di area pagar laut tersebut.

Djuhandani menjelaskan, Bareskrim telah melakukan serangkaian permintaan klarifikasi kepada sejumlah pihak di tahap penyelidikan.

"Dari hasil gelar, kami sepakat bahwa kami telah menemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau pemalsuan akta otentik, yang selanjutnya kami dari penyidik siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut," kata Djuhandani.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
20 menit lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa Tas Merah Misterius

Buletin
7 jam lalu

Ngeri! Kecelakaan Beruntun di Purworejo, Truk Solar Tabrak 2 Mobil dan Kios

Buletin
7 jam lalu

Efek Ledakan SMAN 72 Jakarta, Pemerintah Akan Batasi Game PUBG

Nasional
18 jam lalu

Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi, Kapolri: Polri Terbuka Terima Evaluasi

Nasional
1 hari lalu

Komisi IV DPR Dorong Kemenhut Libatkan Polri Awasi Tambang Ilegal di Hutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal