Kades Salahgunakan Dana Bedah Rumah, DPR: Jangan Ambil Hak Rakyat Kecil

Rizal Bomantama
Komisi VIII DPR meminta pemerintah melakukan perbaikan sistem pengawasan terkait penerapan anggaran dalam program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga tak mampu. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Legislator dari Dapil Jawa Barat VIII ini menilai salah satu sebab dana program bantuan RLTH rentan dikorupsi lantaran kurangnya pengawasan yang melibatkan elemen masyarakat. Selain itu juga disebabkan kurangnya verifikasi dan validasi pendataan dari pemda terkait masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan.

"Penggunaan anggaran bantuan seharusnya harus diawasi oleh Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), seperti yang dilakukan oleh Kemensos. Nah yang dari PUPR ini pengawasannya harusnya lebih detail supaya tidak gampang disalahgunakan,” tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Komisi IV DPR Soroti Isu Pembabatan Hutan Mangrove di Sultra: Itu Milik Negara!

Nasional
14 jam lalu

DPR Sahkan 21 RUU Jadi Undang-Undang Selama 2025

Nasional
2 hari lalu

Marak Fenomena Perceraian ASN gegara Mutasi 10 Tahun, DPR Buka Suara

Nasional
3 hari lalu

MUI Terbitkan Fatwa Pajak Berkeadilan, DPR bakal Tanya Purbaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal