Kadiv Propam Akui Ada Anggota Polri Terlibat Judi Online, Pastikan Sanksi Pecat!

riana rizkia
Ilustrasi Polri (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Syahar Diantono mengakui ada anggota Polri yang terlibat judi online. Dia memastikan oknum-oknum itu disanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Sudah ada beberapa kasus pelanggaran etika yang kita lakukan penegakan hukum bidang etika, terkait anggota Polri yang terlibat perjudian," kata Syahar di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024). 

Namun, Syahar tak merinci apakah para oknum tersebut adalah pemain atau pelindung bandar judi online.

"Data-data ada dan semuanya kita PTDH. Nanti datanya ada sama Pak Kadiv Humas (Irjen Sandi Nugroho)," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, menyebut dirinya dan pimpinan TNI-Polri telah mengantongi nama-nama aparat penegak hukum yang terlibat dan bermain judi online. 

"Pimpinan TNI-Polri sudah mengetahui data-datanya siapa saja yang main judi online," kata Hadi, Rabu (19/6/2024).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 jam lalu

Polri Minta Tambahan Rp66 Triliun di Anggaran 2027, Ini Tujuannya

1 hari lalu

Kapolri Rotasi 3 Kapolres di Wilayah Polda Metro Jaya: Jakarta Utara hingga Bekasi

1 hari lalu

Komnas HAM Temui Wakapolri, Bahas Kerusuhan Demo 27 Agustus yang Sebabkan Warga Tewas

1 hari lalu

Kapolri Mutasi 424 Jabatan, 344 Personel Dapat Promosi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal