Kadiv Propam Akui Ada Anggota Polri Terlibat Judi Online, Pastikan Sanksi Pecat!

riana rizkia
Ilustrasi Polri (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Syahar Diantono mengakui ada anggota Polri yang terlibat judi online. Dia memastikan oknum-oknum itu disanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Sudah ada beberapa kasus pelanggaran etika yang kita lakukan penegakan hukum bidang etika, terkait anggota Polri yang terlibat perjudian," kata Syahar di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024). 

Namun, Syahar tak merinci apakah para oknum tersebut adalah pemain atau pelindung bandar judi online.

"Data-data ada dan semuanya kita PTDH. Nanti datanya ada sama Pak Kadiv Humas (Irjen Sandi Nugroho)," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, menyebut dirinya dan pimpinan TNI-Polri telah mengantongi nama-nama aparat penegak hukum yang terlibat dan bermain judi online. 

"Pimpinan TNI-Polri sudah mengetahui data-datanya siapa saja yang main judi online," kata Hadi, Rabu (19/6/2024).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

110 Anak Jadi Korban Rekrutmen Terorisme dari Medsos hingga Gim Online

Nasional
2 jam lalu

Komisi III DPR Bantah UU KUHAP Izinkan Polisi Sadap Tanpa Izin

Megapolitan
6 jam lalu

KPK Pelajari Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Bisa Duduki Jabatan Sipil

Nasional
15 jam lalu

Polri: Penugasan Polisi Aktif di Luar Struktur Berdasarkan Permintaan Kementerian-Lembaga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal