JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan online yang beberapa pelakunya anak di bawah umur. Salah satu korban dari sindikat tersebut yakni anak ke-3 Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, empat tersangka yang ditangkap polisi masih berusia di bawah umur. Ke-4 pelaku berinisial AF, GR, MR dan DRY.
"Yang menjadi fenomenal dilakukan oleh anak-anak di bawah umur. Rata-rata di bawah umur antara 15, 16 tahun, masih duduk di kelas 7, 8, 9 SMP," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/9/2020).
Awi memaparkan, kasus tersebut bermula dari adanya laporan yang masuk terkait sindikat penipuan pada 8 September. "Ini ada fenomena terkait dengan kasus penipuan online dengan modus pelelangan barang di instagram yang mencapai nilai jutaan rupiah," katanya.
Dari laporan tersebut, Awi mengatakan, polisi kemudian melakukan profiling terhadap akun instagram. Di akun tersebut para pelaku beraksi dengan modus menawarkan pelelangan barang seperti sandal hingga sepatu.