Kaesang Jokowi Korban Sindikat Penipuan Online, Polisi: 4 Pelaku Rata-rata SMP

Harits Tryan Akhmad
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan online yang beberapa pelakunya anak di bawah umur. Salah satu korban dari sindikat tersebut yakni anak ke-3 Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, empat tersangka yang ditangkap polisi masih berusia di bawah umur. Ke-4 pelaku berinisial AF, GR, MR dan DRY.

"Yang menjadi fenomenal dilakukan oleh anak-anak di bawah umur. Rata-rata di bawah umur antara 15, 16 tahun, masih duduk di kelas 7, 8, 9 SMP," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/9/2020).

Awi memaparkan, kasus tersebut bermula dari adanya laporan yang masuk terkait sindikat penipuan pada 8 September. "Ini ada fenomena terkait dengan kasus penipuan online dengan modus pelelangan barang di instagram yang mencapai nilai jutaan rupiah," katanya.

Dari laporan tersebut, Awi mengatakan, polisi kemudian melakukan profiling terhadap akun instagram. Di akun tersebut para pelaku beraksi dengan modus menawarkan pelelangan barang seperti sandal hingga sepatu.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
11 jam lalu

Jokowi Buka Suara soal Wacana Hak Angket DPR terkait Ijazah Gibran

1 hari lalu

Kubu Dokter Tifa Nantikan Kehadiran Jokowi di Sidang: Kami Tak Sabar Lihat Ijazah Bapak

2 hari lalu

Sidang Dokter Tifa, Andi Azwan Dicecar soal Sumber Pendanaan Organisasi

2 hari lalu

Polri Pastikan Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel Bukan Bom, Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal